PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepasang sejoli yang sudah bercerai kompak melakukan pencurian di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Pelaku diringkus pada Sabtu (20/8/2022) di dua tempat berbeda di Kota Padang.
Pelaku diketahui bernama Yosi Oki (26) yang beralamat di Bukit Lampu RT 01/RW 02, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Lalu pelaku lain bernama As alias Albert Tempang (35) warga Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Saat beraksi melakukan pencurian, kedua pelaku masih berstatus pasangan suami istri (pasutri). Namun, keduanya telah berpisah dan kembali dipertemukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian.