SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Polsek Barangin Polres Sawahlunto mengamankan seorang pria karena diduga tengah bermain judi online jenis togel (toto gelap), Selasa (23/8/2022).
Pria dengan inisial ND (34), warga Lubang Tembok Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, ditangkap di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolsek Barangin Ipda Joni Indra membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi tersebut.
“Iya benar, pelaku ditangkap pada saat personel Polsek Barangin melaksanakan patroli diseputaran wilkum Polsek Barangin. Didapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada warga yang sedang duduk-duduk di warung di Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin sedang melakukan kegiatan judi online,” sebutnya.
Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Barangin Ipda Joni Indra langsung memimpin personel Tim KKL Hunter Polsek Barangin untuk melakukan pengecekan ke TKP yang di backup unit Opsnal Satreskrim Polres Sawahlunto