PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 2 Februari 2022 lalu di Parkiran Hotel Ranah Bundo, Jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku bernama Harry Pratama Oktavia (21) warga Koto Lalang, ditangkap pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 01.20 WIB di Komplek Ranah Minang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya.
Laman 1 dari 2 Laman