PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat ada 24 partai politik (parpol) yang ada di daerah itu menyertakan 5.477 total dukungan untuk maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hingga Sabtu sudah 24 parpol yang mendaftar, jumlah ini sama dengan jumlah parpol yang mendaftar di KPU pusat,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Pariaman Doni Kardinal di Pariaman, Rabu (24/8/2022).
Ia menyebutkan delapan dari 24 parpol tersebut merupakan partai baru di Pariaman sedangkan sisanya merupakan partai yang sudah berkontestasi pada Pemilu sebelumnya di kota tersebut.
Ia mengatakan dari verifikasi administrasi yang dilakukan ditemukan adanya 1.857 dukungan yang belum memenuhi syarat baik karena data ganda, nomor induk kependudukan, dan pekerjaan dilarang di antaranya PNS dan perangkat desa.
“Untuk kasus itu banyak ditemukan, didominasi oleh data ganda eksternal. Parpol tersebut diminta untuk memperbaikinya hingga batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Pada masa tersebut, lanjutnya parpol juga mengunggah surat pernyataan atau keterangan terkait data yang bertentangan dengan syarat tersebut. Namun, kata dia hingga hari ini belum ada parpol yang mengunggahnya melalui aplikasi yang telah disediakan.