PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kanwil Kemenkumham Sumbar terus mendorong seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) yang berada di bawah naungannya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang produktif.
“Di samping melaksanakan fungsi pembinaan, 22 UPT Pemasyarakatan di Sumbar juga didorong untuk terus produktif,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.
Ia mengatakan saat ini sejumlah Lapas atau Rutan telah memiliki unit usaha yang menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi, mulai dari pertanian dan perkebunan, peternakan, budidaya ikan, makanan, kue, hingga sendal hotel.
Beberapa UPT yang telah menjalankan kegiatan produktif itu di antaranya adalah Lapas Terbuka Pasaman yang menjalankan usaha penanaman jagung.
“Seluruh unit usaha tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Lapas atau Rutan dengan melibatkan para warga binaan di penjara,” katanya.
Kemudian Lapas Bukittinggi dengan kegiatan usaha mantel, budidaya ikan, serta olahan ikan. Lapas Padang juga memiliki usaha pembuatan sendal yang kini telah dipakai oleh sejumlah hotel di provinsi setempat.