PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah sudah menetapkan tarif pungutan ekspor semua produk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya menjadi nol.
Tujuannya agar ekspor kembali bergeliat dan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani kembali terangkat. Sayangnya, hingga kini hal itu belum terjadi. Bahkan, di sebagian besar daerah harga TBS masih di bawah Rp2.000 per kg.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mendesak agar pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dan kembali memulihkan harga TBS sawit di atas Rp3.000 per kg.
“Saya ingin menyampaikan aspirasi petani sawit, kenapa pemerintah hingga saat ini tidak mampu menaikkan harga TBS? Kasihan petani sawit kita menjerit Pak Menteri, tolong ini segera diselesaikan dan harus segera diselesaikan,” tegas Andre dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Andre mengatakan itu dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Andre menjelaskan, bahwa selama ini pemerintah beralasan turunnya harga TBS sawit dikarenakan adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) dalam menyelesaikan kenaikan harga minyak goreng didalam negeri. Namun, kini kebijakan DMO dan DPO tersebut sudah dicabut. Akan tetapi, harga TBS sawit masih tetap anjlok.