KPU, katanya, menunggu tindak lanjut parpol terkait keanggotaan yang tidak memenuhi syarat sampai 26 Agustus 2022. KPU Solok Selatan memverifikasi administrasi 11.772 keanggotaan partai politik untuk menjadi peserta pada Pemilu 2024.
Untuk verifikasi faktual, katanya, akan dilakukan oleh KPU setelah penyerahan dokumen perbaikan keanggotaan oleh partai.
Dia menambahkan, kalau ada masyarakat merasa tidak menjadi pengurus partai tetapi ada datanya di kepengurusan bisa melapor di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. “Masyarakat bisa melakukan pengecekan di situs tersebut dan membuat laporan,” katanya. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman