PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kelapa asal Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai varietas lokal dengan nama Karambia Padang Pariaman sehingga memperkuat tanaman itu sebagai ikon daerah tersebut.
“Kelapa merupakan komoditas unggulan di Padang Pariaman, komoditas ini merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Padang Pariaman,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Yurisman Yakub di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan sebagai komoditas unggulan dan ikon daerah maka pihaknya mendaftarkan itu ke Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Tanaman dengan tanda daftar nomor 1901/PLV/2022 pada 6 Juni 2022.
Ia menyebutkan luas lahan kelapa di daerah itu mencapai 40 ribu hektare yang merupakan milik masyarakat yang buahnya tidak saja dipasarkan di dalam Sumbar itu namun juga keluar provinsi itu.
“Masyarakat tidak saja memanfaatkan buah atau dagingnya namun juga serabut, daun, batang, dan batok kelapanya untuk diolah sebagai sumber perekonomian,” katanya.
Ia menjelaskan tidak ada perbedaan secara fisik antara kelapa asal Padang Pariaman dengan daerah lainnya. Namun, lanjutnya berdasarkan penelitian santan dan zat kimia yang dihasilkan kelapa Padang Pariaman lebih banyak dan lebih baik dari daerah lainnya.