AGAM, RADARSUMBAR.COM – Dua ekor ternak dan dua ekor anjing milik warga Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam diduga dimangsa harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satwa dilindungi itu masih berkeliaran di daerah itu.
Camat Matur, Subhan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kerbau dengan usia tiga tahun dan satu tahun itu milik Basri Sutan Marajo (50).
“Dua anak kerbau itu dimangsa pada Sabtu (20/8), sehingga mengalami luka pada bagian kaki kiri dan telah mendapatkan pengobatan dari petugas kesehatan hewan,” katanya.
Ia mengatakan, satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu juga menyerang dua ekor anjing milik Ap (25) dan Eri (30).
Akibatnya, dua ekor anjing itu mati di lokasi kejadian dan di lokasi kejadian ditemukan jejak kaki harimau itu.
“Jejak kaki harimau berada di sekitar pemukiman warga dan masyarakat ketakutan diserang harimau itu,” katanya.
Ia menambahkan, harimau sumatera juga mengeluarkan suara pada Kamis (25/8) pagi, sehingga mereka tidak berani melakukan aktivitas ke kebun.
Dengan kondisi itu, ia telah melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, agar segera menangani konflik manusia dengan satwa liar ini.