SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial OK (25) diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka berhasil diamankan di Pasar Paneh, Jorong Kapar Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (26/08/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah Pasar Paneh, Jorong Kapar Utara, Nagari Kapar tepatnya di rumah bibi tersangka sering dijadikan tempat transaksi sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai,” ujar Eri Yanto di ruang kerjanya, Sabtu (27/08/2022).