PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Puluhan honorer di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang telah dirumahkan mendatangi kantor bupati dan meminta dimasukkan dalam pendataan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Kami sudah bekerja lebih dari 10 tahun bahkan ada yang 17 tahun dan dalam surat Menpan RB jelas kalau kami masuk kategori yang harus didata,” kata Koordinator aksi Dewi Harianti, di Padang Aro, Senin (29/8/2022).
Dia mengatakan jika nama honorer yang sudah dirumahkan tidak masuk dalam pendataan Kemenpan RB maka mereka menolak ada nama yang dikirim oleh pemkab setempat.
“Kalau kami tidak didata maka kami meminta Pemkab Solok Selatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengirim nama ke Menpan RB,” ujarnya.
Puluhan honorer ini meminta bertemu dengan pimpinan daerah, namun Bupati Khairunas atau Wakil Bupati Yulian Efi tetapi tidak berada di tempat sehingga ingin berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Syamsurizal yang berada di kantor.
Dia menjelaskan, Sekda hanya bersedia menerima tiga perwakilan untuk berdiskusi namun ditolak oleh honorer karena semua yang datang ingin mendengar penjelasan langsung. “Sekda hanya diizinkan oleh pimpinannya menemui perwakilan, namun kami ingin bersama-sama berdiskusi,” ujarnya.