JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa lembaganya menemukan dugaan aliran dana judi online ke rekening oknum Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan aliran dana judi online kepada ibu rumah tangga dan pelajar.
“Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga (IRT), pelajar, dan lain-lain,” kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Laman 1 dari 2 Laman