PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan penanganan jalan Sitinjau Lauik yang selalu terputus oleh longsor setiap kali hujan harus diselesaikan secepatnya agar tidak jatuh korban.
“Jangan sampai ada korban. Semua pihak terkait harus bisa melakukan penanganan dengan cepat,” katanya saat meninjau langsung kondisi jalan Sitinjau Lauik, Padang, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan status jalan tersebut adalah jalan nasional. Jalan itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Saat ini BPJN Sumbar sudah menurunkan tiga alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.
Namun persoalannya material longsor masih banyak tergantung pada tebing di pinggir jalan. Material itu bukan lagi menjadi tanggung jawab BPJN Sumbar. Apalagi statusnya adalah hutan lindung yang memiliki aturan sendiri.
“Soal ini Dinas Kehutanan Sumbar harus maju untuk bisa menyelesaikan sesuai aturan. Namun karena ini sifatnya bencana, kemungkinan akan ada diskresi. Ini yang harus segera dikoordinasikan secepatnya. Jangan menunggu,” tegasnya.
Mahyeldi memerintahkan polisi hutan di bawah Dinas Kehutanan untuk turun ke lapangan. Ikut membantu pengamanan pembersihan material longsor, karena berkaitan dengan hutan.
Demikian juga dengan Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas karena jalur Sitinjau Lauik adalah jalur utama dari Solok menuju Padang yang banyak dilintasi truk besar.