PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Mata Elang Polres Pariaman berhasil menggagalkan dua pemain narkoba dua berinisial JY (29) dan RY (39), Senin (29/8/2022), Senin (29/8/2022) pukul 01.00 WIB di Kota Pariaman.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang plastik klip warna bening berisi sabu, 20 paket kecil plastik klip warna bening berisi sabu.
Kemudian, 1 kotak hitam merk Pagoda, 1 unit handphone android, satu unit handphone Samsung, sebuah dompet warna hitam dan uang Rp841 ribu.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasat Narkoba Iptu Nofridal membenarkan penangkapan tersebu. Pelaku diduga sebagai pengedar sabu.
“Iya jajaran Satnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar, karena dilihat dari bukti yang disita tim Mata Elang Satnarkoba,” katanya.