JATENG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap kasus oknum ASN guru agama di salah satu SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial AM (33), mencabuli siswinya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada puluhan orang siswi.
“Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswi lebih. Ini baru pengakuan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8/2022).
“Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni (2022) hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Sementara jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak tujuh orang.
Polisi mengungkap modus oknum guru SMPN, AM, cabuli siswinya adalah pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS.
“Pada intinya, modusnya tes kejujuran pada para siswinya saat melakukan kegiatan OSIS. Ada beberapa yang dilecehkan, ada beberapa juga yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan,” kata Yorisa.
Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar. “Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019,” ungkap Yorisa.
Polisi Buka Pos Pengaduan Korban
Polres Batang bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan membuka pos pengaduan korban pencabulan yang dilakukan AM, seorang guru SMPN di Batang.