“Berbagai cara mereka (kelompok radikal) untuk merekrut menjadi kelompoknya. Untuk itu kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka tersebut,” ungkapnya.
Turut hadir Wakapolresta Padang AKBP Yesi Kurniati, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, Kasubbid PID Pembina TK II Joni R dan Ketua Yayasan Adzkia Padang.
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan, dimaknai berbeda diantara kelompok kepentingan.
Dalam lingkup keagamaan, radikalisme merupakan gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan.
Gerakan radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa pada tindakan bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru. Gerakan perubahan kadang disertai dengan tindak kekerasan. (rdr)