PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi dari kesatuan narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang mahasiswa yang diduga akan mengedarkan satu paket besar narkoba jenis ganja dengan ukuran besar seberat satu kilogram.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan pihaknya menangkap tersangka di jalan raya Bukittinggi – Pasaman beserta barang bukti.
“Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman, AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi pada Minggu (4/9/2022),” kata AKP Syafri di Bukittinggi, Senin (5/9/2022).
Penangkapan tersangka diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang melaporkan ke Kepolisian setempat.
“Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” kata dia.