JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri mengirim tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait hibah bodong Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio. Wairwasum Polri, Irjen Agung Wicaksono, memimpin pemeriksaan itu.
“Tim Mabes sudah turun,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Irjen Agung yang juga menjadi Ketua Tim Wasriksus Itwasum Polri melaksanakan Wasriksus dan audit investigasi di Polda Sumsel. Pendalaman itu dilakukan di Ruang Promoter Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Eko disebut hadir dalam Wasriksus itu. Dirinya didampingi oleh Dirintelkam, Dirreskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Sumsel.
Dikutip dari laman resmi Polri, objek dari Wasriksus adalah orang atau pejabat pada satker di lingkungan Polri yang bertanggung jawab atas dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan, dan/atau kecurangan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan perannya.