JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Keluarga AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merasa Ponpes Gontor menutupi penyebab kematian AM.
Saat jenazah AM tiba di Palembang pada 23 Agustus 2022, keluarga mendapatkan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor yang menyatakan bahwa AM meninggal akibat sakit.
Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM itu, tertulis nama dokter bernama Mukhlas Hamidy yang menyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular.
Adapun surat kematian tersebut diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.
Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan, Soimah, ibu AM, yang tidak percaya dengan meninggalnya AM karena sakit, memaksa untuk membuka peti jenazah.
Saat dibuka, kondisi jenazah tidak seperti orang sakit, banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah. “Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya, bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu,” kata Titis saat saat memberikan keterangan pers, di Palembang, Selasa (6/9/2022).