PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kembali tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir). Rencananya, Ilham diperiksa hari ini, Senin (14/6/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan. Dalam surat dikirim yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi.
“Jadi yang bersangkutan tidak datang hari ini, sudah mengirim surat. Dia beralasan ada kunjungan kerja ke Yogyakarta,” katanya kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Rico mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal ulang pemeriksaan. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami atur jadwal dulu. Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan yang bersangkutan wajib datang, sekarang masih penyelidikan dan alasan yang bersangkutan tidak datang jelas. Kami juga tidak bisa mengatur,” ujarnya.
Dari surat Ilham Maulana yang diterima, tertulis bahwa sesuai jadwal badan musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2021, surat perintah tugas Ketua DPRD Kota Padang dan surat perintah perjalanan dinas.