PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jurico Alditra (20), warga Gunung Pangilun, Kota Padang pipis di celana ketika Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkapnya.
Pelaku ditangkap pada Selasa (6/9/2022) malam di kawasan Perumahan Belimbing, Kecamatan Kuranji setelah petugas polisi memanfaatkan teknologi pelacakan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pria yang sehari-harinya dipanggil Rico ini merupakan pelaku pencurian handphone dan televisi.
Lokasinya dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Manggis XIV, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp3.100.000. Usai melakukan aksi, pelaku ini sempat kabur dan setelah itu menjual hasil kejahatannya kepada orang lain.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi barang bukti yakni, handphone yang dicuri pelaku dari pelacakan IMEI (International Mobile Equipment Identity).
“Setelah dilakukan pelacakan melalui IMEI, diketahui keberadaan pelaku. Ternyata, handphone tersebut belum sempat berpindah tangan atau dijualnya,” papar Kasat.