PADANG, RADARSUMBAR.COM – Budi Efriyanto (40), warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang diamankan polisi karena melakukan pencurian tiga unit HP, Rabu (7/9/2022). Ia tak berkutik saat diringkus di salah satu konter HP di Siteba. Saat penangkapan, polisi menyita tiga unit HP yang diduga didapat dari hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi terlebih dulu menangkap penadah barang hasil curian tersebut. Awalnya polisi menangkap pria berinisial A, yang membeli HP hasil curian dari Efriyanto.
Laman 1 dari 2 Laman