PADANG, RADARSUMBAR.COM – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat 32.355 ekor ikan hias laut senilai Rp2.426.625.000 atau Rp2,4 miliar dikirim dari provinsi itu ke pasar domestik sepanjang bulan Agustus 2022.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Kamis mengatakan total hasil perikanan yang dikirimkan dari Sumbar ke pasar domestik pada Agustus 2022 senilai Rp5.625.364.000 atau Rp5,6 miliar.
“Total ada 328 surat kesehatan ikan yang dikeluarkan sepanjang bulan Agustus yang dikirim ke Kota Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan,Surabaya, Batam dan lainnya,” kata dia.
Dia menyebutkan untuk jumlah hasil perikanan hidup yang dikirim ke pasar domestik sebanyak 188.160 ekor dengan nilai Rp2.520.197.000 atau Rp2,5 miliar.
Hasil perikanan hidup yang dikirim mulai dari lobster air tawar sebanyak 84.122 ekor senilai Rp588.854.000, kemudian 32.355 ikan hias laut senilai Rp2,4 miliar, 17 ribu ekor umang-umang senilai Rp17 juta, setelah itu 12.458 ikan hias air tawar senilai Rp62.290.000.
Kemudian 12.027 lobster dengan nilai Rp902.025.000, 1.352 ikan cupang senilai Rp135.200.000 dan hasil perikanan lainnya sebanyak 28.846 ekor dengan nilai Rp53.455.000.