JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tentang tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud mengatakan timsus ini akan menjaga data yang belum dibobol hacker.
“Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2022).
Mahfud mengatakan data-data yang dibocorkan Bjorka sejauh ini bukan bersifat rahasia. Termasuk data pribadi milik Mahfud yang telah disebar Bjorka.
“Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di mana pun. Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada,” ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan. Mahfud menyebut rancangan UU PDP masih dibahas di DPR dan menanti untuk disahkan.
“Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR,” jelasnya.
Komentar