BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Remaja asal Tanahdatar telah menjadi tersangka penganiayaan santri di Pesantren Gontor, Ponorogo. Remaja itu diketahui berinisial MFA (18). Ia diketahui terlibat penganiayaan dengan rekannya IH (17).
Keduanya telah ditetapkan melakukan penganiayaan terhadap santri asal Palembang, AM (17). Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Tindakan tersebut mereka lakukan usai agenda perkemahan rutin.
Direskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto mengatakan, kedua pelaku menganiaya korban karena telah menghilangkan barang. “Keduanya merupakan ketua perlengkapan dari agenda perkemahan rutin itu,” katanya dikutip dari merdeka.com.
Tak senang karena barang hilang, MFA bersama rekannya IH pun memanggil korban untuk mempertanggungjawabkan kehilangan. Lantas keduanya memberi tindakan hukuman kepada korban AM dan dua saksi.
IH memukul menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. “Sedangkan tersangka MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” kata Totok.