JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2017. Terdapat transaksi dalam periode pendek maupun panjang dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyebutkan bahwa Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara. Di samping aktivitas judi, PPATK juga menemukan transaksi pembelian barang–barang mewah. Di antaranya pembelian jam tangan senilai Rp550 juta.
“PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi sebesar, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar itu Rp550 juta,” tutur Ivan.
KPK Usut Aliran Dana Lukas Enembe
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi di Papua. KPK menilai terdapat banyak proyek fiktif yang diajukan menggunakan anggaran Negara. Hal ini dapat terjadi lantaran pengawasan proyek yang belum memadai.
KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino. KPK menegaskan setiap informasi akan didalami pihaknya.
“Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron. Penetapan tersangka kepada tiga orang didasarkan pada laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
KPK berjanji akan mengusut aliran dana senilai Rp560 miliar dilakukan Lukas Enembe. Menurut Alex, sejauh ini KPK baru mendalami dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar. “Dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen tetapi terhadap perkara yang lain itu juga masih kita kembangkan,” ujarnya.
Alex pun mengatakan bahwa guna menyelidiki perkara tersebut, KPK akan kembali panggil Lukas Enembe guna menjelaskan sumber aliran dana tersebut kepada penyidik lembaga antirasuah. Dirinya juga menegaskan bahwa KPK bakal mengusut kasus dugaan korupsi dilakukan Lukas Enembe secara profesional. Dia menekankan sesuai Undang-Undang KPK bakal menghentikan pengusutan perkara tersebut jika tidak ditemukan unsur pidana.
“Dalam proses penyidikan pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut. Misalnya pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti akan kami hentikan tetap mohon itu klarifikasi penuhi panggilan KPK,” ujar Alex.