Alex menambahkan, jika KPK akan memfasilitasi permintaan Lukas Enembe untuk diperiksa maupun berobat di tengah menjalani proses hukum di lembaga antirasuah. Alex meminta Lukas Enembe untuk kooperatif saat diperiksa KPK.
Mahfud MD Ungkap Keterlibatan Lukas Enembe Dalam Korupsi di Papua
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap dugaan keterlibatan Lukas Enembe pada sejumlah kasus korupsi. Kasus tersebut seperti ratusan miliar dana operasional pimpinan, pengelolaan dana PON hingga manajer pencucian uang.
“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka Lukas bukanlah rekayasa politik melainkan fakta hukum. Menurut dia, ditemukan miliaran rupiah di rekening Lukas dari hasil dugaan gratifikasi Rp1 miliar dari temuan PPATK.
“Nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang di samping ke KPK,” ujar dia.
Menurutnya selama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak berhasil lakukan pemeriksaan terhadap Luas Enembe. Sehingga lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut.
Klarifikasi Kuasa Hukum
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin memastikan jika uang ratusan miliar masuk ke rekening kliennya merupakan hasil bisnis. Namun Aloysius tak menjelaskan detail usaha Lukas Enembe tersebut.
“Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya, dia punya usaha. Kamu mau curiga-curiga apa, Indonesia kalian ini. Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang. Jakarta bilang, Papua baik-baik sudah,” kata Aloysius dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Aloysius tetap meyakini ada unsur kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi menjerat kliennya. Apalagi menurut dia, KPK bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK tiba-tiba menyebut ada uang ratusan miliar yang mencurigakan di rekening Lukas. Padahal, sebelumnya KPK hanya menyebut dugaan suap hanya Rp1 miliar.
“Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi. Itukan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung kembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana di Republik ini untuk kita orang Papua?” ujar Aloysius. (rdr/merdeka.com)