PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengajukan anggaran pengawasan Pemilihan Pileg dan Pilpres 2024 sebesar Rp20,28 miliar.
Sekretaris Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi Dasar menyampaikan pihaknya telah mengajukan besaran kebutuhan anggaran pengawasan tersebut pada pemerintah kabupaten awal Juni lalu dan selanjutnya bakal dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Memang terjadi peningkatan dari periode Pileg dan Pilpres 2019, karena memang itu kebutuhannya,” ujar Rinaldi di Painan.
Total anggaran pengawasan untuk Pileg dan Pilpres 2024 tercatat lebih besar jika dibandingkan dengan kebutuhan pengawasan pada Pileg dan Pilpres 2019 yang hanya sebesar Rp11,9 miliar. Rinaldi merinci besaran anggaran yang diajukan dipakai untuk gaji dan operasional Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pembayaran sewa kantor, peningkatan kapasitas pengawas.