JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui sebanyak 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak.
Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan hal itu terjadi lantaran mereka masih menunggu sertifikasi program pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
“Masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum menerima penghasilan yang layak karena mereka masih antre untuk mendapatkan sertifikasi,” kata Anindito dalam seminar nasional pendidikan, Kamis (22/9/2022).
Angka itu hampir mencakup setengah dari total jumlah guru yang tercatat di situs resmi Kemendikbud, yaitu 3,3 juta orang. Oleh karena itu, kesejahteraan guru menjadi salah satu dari tiga pokok urgensi yang ingin dipecahkan oleh RUU Sisdiknas.
“RUU Sisdiknas dirancang untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan mutu dan memperbaiki kesejahteraan guru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi kesenjangan itu sejak lama. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemendikbudristek, gap antara hasil belajar siswa dari keluarga kelas menengah atas dengan keluarga kelas menengah bawah terpaut sekitar dua tahun pembelajaran.
“Dua orang anak boleh jadi berusia sama dan menempuh tahun pembelajaran yang sama tetapi hasil belajar mereka kalau dari status sosial ekonomi yang berbeda itu biasa terpaut sampai dengan dua tahun bahkan lebih,” ujarnya.
Selain itu, kesenjangan antar daerah juga sangat besar. Nino mengatakan di pulau Jawa terdapat cukup banyak daerah yang tertinggal jika dibandingkan dengan pusat-pusat kota di Jawa.
“Apalagi kita berbicara kesenjangan antarpulau. Ada Jawa dan luar Jawa antara Indonesia Barat dengan Indonesia Timur,” tuturnya