PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menghadiri peringatan HUT Lalu Lintas ke-67, Kamis (22/9/2022) di aula Ditlantas Polda Sumbar.
Peringatan HUT Lalu Lintas ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Pejabat Ditlantas Polda Sumbar. Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan ucapan dirgahayu lalulintas Bhayangkara yang ke-67.
Tentunya disertai harapan semoga jajaran Polantas semakin sukses, semakin berdedikasi tinggi dalam memberikan perlindungan pelayanan pengayoman kepada seluruh masyarakat. Termasuk, terhadap benerapa hal atau beberapa aspek menjadi lingkup tugas pokok Polantas.
Sebetulnya, sebut Kapolda, bicara dengan Fungsi Lalu Lintas tidak beda jauh dengan struktur Polri, dia mengacukan kepada pasal 13 Undang-undang Kepolisian dimana disitu disebutkan tugas fungsi Harkamtibmas.
“Harkamtibmas didalam fungsi lalu lintas yaitu penjagaan dan patroli ada didalam tugas pokok fungsi lalu lintas,” katanya.