PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian yang dikenal dengan ‘Komplotan Mentawai’ dan meresahkan warga Padang Pariaman ditangkap Tim Opsnal Polres Padang Pariaman.
Kedua pelaku ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap dan mencoba melarikan diri.
Kedua pelaku ditangkap di dua titik berbeda di Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat Pagi (23/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Puluhan barang bukti diamankan dari kedua tangan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan dari hasil penyelidikan personelnya selama dua minggu belakangan terhadap maraknya secara beturut-turut aksi pencurian di wilayah hukum (wilkum) Polres Padang Pariaman.
“Didapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah kelompok Mentawai yang belakangan ini beberapa orang anggota kelompoknya telah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Padang Pariaman,” ujarnya.
Tidak hanya itu, salah satu barang bukti yakni, satu unit handphone merk Samsung A12 terpantau aktif di wilayah Balai Baiak, Kelurahan Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah memastikan keberadaan pelaku di lokasi tersebut, personel opsnal langsung meluncur pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB guna memastikan pelaku. Dan berhasil mengamankan pelaku Albert (30) pada Jumat dinihari.
“Pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan berlari ke arah belakang rumah, sehingga tim melakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur ke arah kedua kakinya,” ujar Kasat.
Dijelaskan lagi, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni, satu unit handphone Samsung yang hendak dijual kepada tetangga tempat dia mengontrak. Petugas yang curiga lantas melakukan penggeledahan dan menemukan 21 unit handphone lainnya.