PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumbar akan dihelat pada 1 hingga 5 Oktober 2022. Sejumlah kegiatan akan ditampilkan di ivent ini. Salah satunya adalah Lomba Fotografi.
Menurut panitia PKD, Ade Efdira, Lomba Fotografi ini terbuka untuk umum dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan panitia. “Syarat dan ketetapan dapat dilihat di pkd.sumbarprov.go.id,” ujarnya.
Beberapa syarat untuk mengikuti foto ini di antaranya: lokasi pengambilan foto sesuai di rundown acara prosesi PKD. Foto dikirimkan paling lambat pada 4 Oktober 2022. Untuk syarat lengkapnya, CEK DISINI.
“Foto harus sesuai tema dan tidak mengandung unsur SARA,” ujar Ade.
Pekan Kebudayaan Sumbar (PKD) kembali digelar. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah kepada wartawan mengatakan, Pekan Kebudayaan 2022 merupakan rangkaian perayaan Hari Jadi ke-77 Sumbar yang jatuh pada 1 Oktober.