DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 139 bakal calon telah mendaftar sebagai calon wali nagari pada pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak 2022 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Pemberdayaan Nagari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Yuli Andri, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi di 43 Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPN) yang melangsungkan Pilwana hingga batas terakhir pendaftaran pada Rabu (19/9/2022) pukul 23.59 WIB.
“Dari 43 nagari, empat diantaranya akan dilakukan seleksi tambahan, dan satu nagari jadwal pendaftaran akan diperpanjang,” katanya.
Dia menjelaskan, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan di Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak karena hanya terdapat satu orang bakal calon yang mendaftar.
Sedangkan, empat nagari harus melakukan seleksi tambahan karena jumlah pendaftar melebihi lima orang, kata dia keempat nagari itu diantaranya Nagari Kurnia Selatan, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Nagari Ampang Kuranji, dan Nagari Koto Tinggi.
“Dalam ketentuan, maksimal calon hanya lima orang, dan minimal dua orang. Sehingga yang lebih bakal calon dilakukan seleksi tambahan untuk menjaring menjadi lima, kalau hanya satu calon jadwal pendaftarannya ditambah,” katanya.