Pemkab Dharmasraya akan terus mematangkan tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) serentak 2022 yang diikuti 43 dari 52 nagari di daerah itu, kata dia.
Menurut dia tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan sudah dimulai dari 12 Mei 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/34/KPTS-BUP/2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan wali nagari (Pilwana).
“Sesuai tahapan hari Pemungutan suara dan penghitungan dilaksanakan 20 Oktober. Hasil penghitungan suara di Pilwana Serentak itu diserahkan pada dari panitia ke Bamus Nagari dihari yang sama,” katanya.
Bamus nagari selanjutnya menyampaikan calon walinagari terpilih kepada bupati 21 Oktober 2022, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan 22 Oktober sampai 21 November. Pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016.
Pemkab Dharmasraya berharap seluruh masyarakat serta pihak terkait mendukung pemilihan wali nagari serentak 2022 agar terlaksana secara demokrasi, jujur dan adil, serta berjalan aman dan kondusif. (rdr/ant)