Kemudian secara sektoral, sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp957,31 miliar atau 80,97 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera Barat.
Selanjutnya realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Agustus 2022 sebesar Rp2.856,67 miliar atau 96,97 persen dari target 2022 dan tumbuh 94,83 persen.
“Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami kontraksi dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Secara nominal, penerimaan bea cukai terdiri atas Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp6,8 miliar atau 83,44 persen dari target, dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 2.849,87 miliar atau 97,01 persen dari target revisi.
Ia melihat hingga akhir Agustus 2022, dari sisi kinerja APBN, pendapatan negara masih positif dan neraca perdagangan di Provinsi Sumatera Barat masih terjaga dan mengalami surplus.
“Di sisi lain, belanja negara sudah menunjukkan peningkatan melalui pencairan gaji dan tunjangan ASN ke-13 di Bulan Juli 2022. sehingga diharapkan bisa menguatkan peran APBN sebagai shock absorber di masa krisis ini,” kata dia. (rdr/ant)