BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, masih melakukan pengejaran pelaku kasus penipuan hewan kurban Idul Adha dan optimis menangkapnya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari di Bukittinggi, Senin (26/9/2022), mengatakan meskipun terdapat beberapa halangan dalam pengungkapan kasus penipuan senilai Rp250 juta itu, pihaknya menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi resmi berganti menjadi Polresta.
“Kasus sapi kurban menjadi ‘PR’ dan tunggakan kasus besar kami. Saya tegaskan kepada Kasatreskrim yang baru untuk memfokuskan ke kasus ini, sebelum resmi menjadi Polresta, pelaku harus sudah ditangkap,” katanya.
Hal itu ia sampaikan usai Upacara Pelepasan dan Mutasi tiga perwira tinggi di Polres Bukittinggi, Kasatreskrim, Kapolsek Tilatang Kamang dan Kapolsek Palupuh yang resmi berganti.
“Dari perkembangan kini, pelaku tidak pernah menyalakan lagi ponselnya, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Itu salah satu hambatan kami dalam melacak pelaku, tapi tetap kami optimis mengetahui keberadaannya,” katanya.