PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang diiwakili Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Marshalleh Adzaz yang turut ikut mendampingi TACB Provinsi Sumbar dan Kota Padang menyebut bahwa upaya menjadikan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota ini, sejalan dengan program Pemko Padang dalam pengembangan potensi cagar budaya di dearah timur Kota Padang.
Salah satunya, Pabrik Indarung 1 yang didirikan Belanda pada tahun 1910 yang dulunya bernama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM, dan PLTA Rasak Bungo pada 1908 yang menjadi satu-satunya sumber energi listrik yang digunakannya untuk membangun Pabrik Indarung 1.
“Jadi, Padang itu dikenal tidak hanya sebagai daerah pesisir pantai, tapi banyak lagi potensi yang ada. Makanya ini perlu dikembangkan. Kalau seandainya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan sebagai Cagar Budaya, maka ini menjadi pelengkap koleksi khasanah bangsa di Kota Padang dan tentunya ini bisa dijadikan sebagai pilihan untuk wisata,” katanya.
Jika dijadikan sebagai pilihan wisata, sebut Adzaz, pihaknya juga akan mengusulkan adanya museum kawasan ini, supaya keberadaan museum tersebut bisa menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk bisa mengetahui bagaimana proses pembuatan semen.