PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, mengatakan ditemukan 14 pendaftar anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di daerah itu yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik hingga akhir pendaftaran pada Selasa (27/9/2022).
“Selama pendaftaran anggota Panwascam, 21 hingga 27 September, sebanyak 14 pendaftar yang melaporkan nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia di Padang Aro, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, nama mereka diketahui dicatut setelah dilakukan pengecekan dalam sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU secara mandiri oleh para pendaftar. “Setelah mereka mendaftar, kami arahkan agar dicek apakah mereka masuk sebagai anggota partai politik atau tidak,” ujarnya.
Setelah diketahui namanya dicatut, pendaftar tersebut kemudian membuat surat pernyataan bahwa dirinya dicatut.
Sementara terkait jumlah pendaftar, ia mengatakan hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (27/9/2022) sebanyak 185 warga Solok Selatan mendaftar sebagai calon Panwascam dengan rincian 118 laki-laki dan 67 perempuan.