Dalam operasi tersebut, tim yang turun terdiri dari Satpol PP, KPK, Bank Nagari, Kejaksaan, Bapenda, Inspektorat, serta Tim Smart Tax Telkomsel melakukan pengecekan dan pengawasan pelaku usaha yang dikunjungi.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, memang Tim Gabungan tengah melakukan pengawasan kepada pelaku-pelaku usaha sehingga diharapkan dengan ini kebocoran-kebocoron akan pajak daerah dapat diatasi dan dicegah.
“Kita membackup instansi terkait dalam upaya pengawasan kepada pelaku usaha wajib pajak. Selaku pasukan Penegak Perda, kita selalu berperan untuk membantu dan mendampingi tim ke lapangan.”
“Sehingga dengan hal ini apa yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Padang demi kesejahteraan kota bisa ditingkatkan,” jelasnya. (rdr)