PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Upaya menjadikan wilayah hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel) menjadi Kota Zero Narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Pessel dan jajaran Polsek setempat.
Seperti halnya yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel berhasil menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam bentuk besar, di Kampung Tabing Indah Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang Kabupaten Pessel, Sumbar, Selasa (27/9/20221) sekitar pukul 17.20 WIB.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Ps. Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso mengatakan penangkapan ternadap kedua tersangka masing-masing berinsial P (22) dan RF (22) ini berawal informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas. “Kedua tersangka kita tangkap setelah mendapatkan infomasi dari mayarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan di TKP,” katanya.