Andika mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk pemeriksaan keimigrasian di BIM, termasuk personel yang akan ditempatkan di sana. “Untuk sarana dan prasarana tidak ada kendala, karena penerbangan Padang ke Kuala Lumpur sebelumnya sudah ada. Hanya sempat ditutup sementara akibat pandemi COVID-19,” jelasnya.
Ia menyatakan kebutuhan office serta konter imigrasi di terminal keberangkatan dan kedatangan BIM saat ini berfungsi dengan baik, bahkan telah tersedia loket untuk pembelian Visa On Arrival (VOA). Selain fungsi pemeriksaan di BIM sebagai pintu masuk, pihak imigrasi juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing setelah mereka berada di wilayah Indonesia.
Hal itu demi memastikan aktivitas orang asing sesuai dengan izin yang mereka miliki, misalkan pemegang visa kunjungan wisata malah bekerja.
Salah satu upaya memaksimalkan pengawasan adalah lewat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Sumbar yang merupakan gabungan petugas dari berbagai instansi seperti Polri, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan lainnya.
Andika menegaskan warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian akan ditindak sesuai aturan, sedangkan untuk pelanggaran lain akan diproses oleh instansi terkait. (rdr/ant)