PULAUPUNJUNG RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya mencatat realisasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 62,4 persen sampai 15 September 2022 sehingga menempatkan peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Realisasi penerbitan sudah 43.482 dari 70.282 wajib KIA,” kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri, di Pulau Punjung, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan dengan capain saat ini menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten tertinggi dalam realisasi penerbitan KIA di Sumbar, bahkan sukses ini melampaui target yang ditetapkan nasional sebanyak 40 persen.
“Dari 13 kabupaten. Dharmasraya masih paling tinggi. Tentu ini tidak terlepas dari kerja sama petugas dan seluruh pihak terkait,” kata dia.
Menurut dia tingginya capaian KIA di Dharmasraya tidak terlepas dari program yang dilaksanakan, seperti jemput bola ke sekolah, pelayan di tempat keramaian seperti kegiatan Germas, dan menjalin kerjasama dengan pemerintah nagari.
Ia menyebutkan program jemput bola sekaligus dilakukan sebagai antisipasi peningkatan pengurusan KIA jelang tahun ajaran baru.