LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyidangkan sebanyak 173 perkara dengan kasus narkotika paling banyak selama sembilan bulan, Januari sampai 26 September 2022.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Lubukbasung, Adam Malik di Lubukbasung, Jumat (30/9/2022), mengatakan 173 perkara itu terdiri dari perdata gugatan sebanyak 39 perkara, perdata permohonan 31 perkara, gugatan sederhana empat perkara dan pidana 99 perkara.
“Ada empat perkara pidana merupakan tahun sebelumnya yang masih diproses pada 2022,” katanya.
Ia mengakui, dari 99 perkara pidana itu paling banyak kasus narkotika dengan 44 perkara dan disusul pencurian 21 perkara dan lainnya. Untuk perkara anak berhadapan dengan hukum ada sebanyak lima perkara. “Putusan relatif dan tidak ada yang tinggi maupun hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.
Namun Pengadilan Negeri Lubukbasung sedang menyidangkan kasus narkotika dengan barang bukti 35.933 gram.
Kasus itu merupakan pengungkapan dari Polres Bukittinggi dengan tersangka dua orang beberapa bulan lalu.