BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mencopot jabatan salah seorang anggota Satpol PP daerah itu yang diduga melakukan pemaksaan terhadap pedagang sekitaran Jam Gadang yang sempat viral di media sosial.
“Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol PP yang tidak patut, petugas itu dicopot dari jabatannya,” katanya di Bukittinggi, Jumat (30/9/2022) malam.
Sebelum pencopotan, dia mengumpulkan sejumlah petugas Satpol PP di rumah dinasnya, Belakang Balok, Bukittinggi.
Dia meminta Satpol PP untuk mencari dan menemui pedagang yang di dalam rekaman video beredar tampak tidak mampu mempertahankan dagangannya saat ditindak.
“Besok langsung cari orang yang kemarin, Satpol PP dalam melakukan kegiatan dengan cara yang sopan, beretika dan beradab, mengedepankan komunikasi preventif, ingat kita digaji pakai uang rakyat,” katanya.
Dia berpesan kepada Satpol PP untuk bertindak lebih sopan, santun dan beradab dalam segala penertiban dan tindakan.