SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok Kota melalui Kasatreskrim berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri di Solok, Senin (3/10/2022) mengatakan peristiwa penusukan tersebut dilakukan oleh seorang remaja berinisial W (19) terhadap FE (21).
Ia juga mengatakan motif penusukan terhadap korban oleh W diduga akibat perbuatan korban FE yang pernah melakukan perbuatan tidak mengenakkan sehingga pelaku menjadi dendam.
Sang pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok yang mengaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tujuh kali karena diduga kuat dendam akibat perlakuan tidak mengenakkan.