PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, akhirnya membongkar lapak-lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di atas trotoar kawasan Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (5/10/2022) dini hari.
Padahal, Satpol PP Kota Padang telah melakukan pengawasan dan penertiban secara intens setiap hari, mulai dari pagi hingga sore hari, terhadap pelanggaran Perda di kawasan Tarandam tersebut.
“Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” tutur Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.