Kedua pasangan tersebut juga menyesali perbuatanya dan mengakui kesalahannya. “Karena keduanya mengakui kesalahannya, tentu kita tunggu pihak keluarganya, agar yang bersangkutan bisa segera dinikahkan,” kata Mursalim.
Selain itu, Mursalim juga mengingatkan, kepada pemilik indekos yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap orang yang menginap di indekos tersebut. “Ini juga salah satu lemahnya pengawasan yang dilakukan pemilik indekos. Dari keterangan yang bersangkutan mereka telah satu minggu tinggal di sana. Karena itu, kita tunggu hasil PPNS. Jika terbukti, pemilik indekos akan kita panggil untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa terulang,” tuturnya.
Mursalim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut melakukan pengawasan trantibum di lingkungan tempat tinggalnya. “Kita berharap, kedepannya, jika ada hal yang serupa, jangan main hakim sendiri. Silakan serahkan ke pihak berwajib atau ke Satpol PP untuk dilakukan proses sesuai aturan,” harap Mursalim. (rdr)