PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga berbuat mesum, sepasang kekasih yang dimabuk asmara ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Selasa (11/10/2022) siang.
Sebelumnya, pasangan mesum ini diamankan warga di salah satu indekos di kawasan Khatib Sulaiman. Takut diamuk massa yang semakin banyak dan beringas, salah seorang masyarakat melaporkan pasangan ini ke Satpol PP Kota Padang untuk diamankan.
“Benar, ada sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum yang dilaporkan warga. Tadi sudah kita jemput dan sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Kedua pasangan tersebut, laki-laki berinisial AF (20) warga Mentawai sedangkan perempuan berinisial AM (22) juga warga Mentawai. Dari keterangan yang bersangkutan, keduanya datang ke Kota Padang, berencana ingin mencari pekerjaan semenjak satu bulan yang lalu.