PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua pemuda di Sumatera Barat yang diduga melakukan tindak pidana meretas situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya membantu Bareskrim menangkap pelaku BS dan MLA di dua daerah di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
Ia menjelaskan penangkapan ini setelah adanya laporan Polisi Nomor :LP/A/0451/2021/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian petugas mengamankan pelaku pertama BS di Tabing Bandar Gadang Nanggalo Kota Padang pada Rabu (4/8). Pelaku ini berperan menembus domain utama website setkab atau “Bypass Directory Home”.