PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan penyalahgunaan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dari tiga orang tersangka berinisial I (53), AFI (34), dan YE (46).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Alva Zakya Akbar di Payakumbuh, Kamis, mengatakan ketiga tersangka tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda usai melakukan pengisian BBM di SPBU.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh dari tiga tersangka tersebut kurang lebih sebanyak 500 liter.
“Beberapa waktu lalu kami mengamankan tiga truk bersama tiga orang tersangka yang melakukan pelansiran BBM bersubsidi jenis bio solar,” kata dia.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara melansir dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Misal diisi di SPBU satu, langsung disalin ke dirigen selanjutnya habis itu diisi lagi ke SPBU,” katanya didampingi KBO Satreskrim Polres Payakumbuh Iptu Hendra Gunawan.
Disampaikannya bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mendapati oknum yang memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi.